Waktu

Total Tayangan Halaman

Minggu, 19 Juni 2016

Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling


Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah saya posting sebelumnya, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
1.      Aplikasi Instrumentasi Data;
Adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuanuntuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
2.      Himpunan Data;
 Adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3.      Konferensi Kasus;
 Adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
4.      Kunjungan Rumah;
Adalah kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
5.      Alih Tangan Kasus; 
Adalah kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling


Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:

1.      Layanan Orientasi; 
layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

2.      Layanan Informasi;
 layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

3.      Layanan Konten; 
layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.

4.      Layanan Penempatan dan Penyaluran;
layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.

5.      Layanan Konseling Perorangan;
Layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

6.      Layanan Bimbingan Kelompok;
Layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan.

7.      Layanan Konseling Kelompok;
Yaitu layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompokberfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

8.      Konsultasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

9.      Mediasi,
merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.

Jumat, 17 Juni 2016

ARTIKEL "Sejarah Bimbingan dan Konseling"



            Bimbingan dan konseling sebenarnya telah ada dalam masyarakat sejak dahulu. Sejak manusia ada, konsep membantu sudah ada. Sebagai contoh, di jaman purba di mana kehidupan manusia masih sederhana, bila seseorang dalam perburuan sedang terluka oleh terkaman hewan buruanya, maka secara instink ataupun reflek ia akan meminta bantuan dan temanya atau orang lain terdorong untuk segera memberikan bantuan atau pertolongan. Dari keadaan ini dapat dikatakan bahwa bantuan adalah upayayang muncul dari hakekat manusia, sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
            Bimbingan dan konseling merupakan cabang ilmu pengetahuan yang tergolong masih muda dibandingkan dengan ilmu pengetahuan lainya. Yang dimana bimbingan dan konseling berasal dari Amerika Serikat. Berikut ini akan di jelaskan secara singkat sejarah dan latar belakang Bimbingan dan Konseling.

1.    Sejarah Bimbingan dan Konseling di Amerika
Bimbingan dan Konseling pertama kali lahir di Amerika pada awal abad XX dengan tokoh-tokoh antara lain : Frank Parson,Jesse B.Davis,El Wever, John Brever dan masih banyak lagi. Pada tahun 1908 Frank Persons membuka klinik di Boston dengan nama Boston Vocational Bureau yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan informasi dan pelatihan bagi pemuda yang ingin mencari kerja. Lembaga ini juga melatih guru di sekolah untuk dapat menyeleksi dan memberi nasihat kepada siswa dalam pemilihan sekolah yang lebih tepat untuk karirnya nanti.
Tahun 1909 Frank Persons menerbitkan buku “chosing a vocation” yang kemudian melalui buku ini berhasil mengidentifikasi dan mengenalkan profesi baru untuk membantu orang lain sehingga dia dikenal sebagai “Father of The Guidance Movement in American Education”.
 Pada tahun 1913 muncul sebuah gerakan bimbingan bagi anak-anak muda yang belum berpengalaman bekerja yang diwadahi oleh National Vocational Guidance Association yang kemudian istilah guidance “bimbingan” menjadi label yang popular dalam gerakan konseling di sekolah-sekolah hampir kurang lebih 50 tahun. Banyak tokoh-tokoh yang mempelopori gerakan bimbingan dan konseling sehingga sangat berpengaruh terhadap sejarah bimbingan dan konseling seperti Jessi B Davis, Anna Y. Reed, Eli W. Weaver dan David S. Hill.
Kemudian dalam kurun waktu seperempat abad XX, dua perkembangan signifikan dalam psikologi mempengaruhi perkembangan gerakan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu : Pengenalan dan pengembangan tes psikologis standar yang diberikan secara kelompok dan gerakan kesehatan mental. Perubahan ini dimulai sejak tahun 1905 ketika Psikolog perancis Alfred Binet dan Theodore Simon memperkenalkan tes kecerdasan untuk pertama kali. Kemudian tahun 1916 versi terjemahan dan revisi diperkenalkan di AS oleh Lewis M. Terman dan kolega-kolega di Universitas Stanford dan tes kecerdasan ini populer sekolah-sekolah. Pada Tahun 1920-an di kalangan pendidik professional, terjadi sebuah gerakan progersif yang membuka terobosan baru bagi sebuah era pendidikan. Banyak konselor pada masa ini yang mengakui dalam perspektif pendidikan progresif, siswa dan guru semestinya membuat rencana bersama-sama, bahwa lingkungan social anak semestinya diperbaiki, bahwa kebutuhan dan keinginan perkembangan siswa semestinya diperhatikan dan bahwa lingkungan psikologis ruang kelas mestinya positif dan menguatkan. Sejak tahun 1920-an ini pula program bimbingan yang terorganisasi mulai muncul dengan frekuensi tinggi di jenjang SMP, lebih intensif lagi di SMA dengan pengangkatan guru BK. Bimbingan dan konseling di Jejang SD juga mulai tampak akhir 1920-an dan awal 1930-an dipicu oleh tulisan-tulisan dan usaha keras William Burnham yang menekankan guru untuk memajukan kesehatan mental anak yang memang diabaikan pada era itu.   Dengan keberhasilan gerakan pata tahun 1920an ini Banyak pihak mulai mengakui manfaat gerakan bimbingan, maka pendukung gerakan mulai memikirkan program bimbingan siswa dapat disediakan di setiap jenjang dari SD sampai SMA.
Akhir PD II, gerakan bimbingan mulai menampaki vitalitas dan arah yang baru. Tokoh dari gerakan ini adalah Carl Rogers yang memberi pengaruh yang besar sebagai gerakan konseling di sekolah dan masyarakat. Rogers mengusulkan sebuah teori konseling baru di dua buku terpentingya: Counseling and Psychoterapy (1942) menawarkan konseling non direktif sebagai alternative untuk metode tradisional yang lebih direktif sifatnya. Ia menekankan tanggung jawab klien untuk memahami problemnya sendiri dan memicu mereka mengembangkan diri; Teori ini dilabeli “non direktif” (tidak mengarahkan) karena bertolak belakang dengan pendekatan tradisional yang berpusat pada intervensi konselor saat menangani problem siswa. Buku yang kedua “Client-centered Therapy “ mengusulkan perubahan semantic dari konseling non direktif menjadi ‘berpusatklien’, namun yang lebih penting lagi , meletakkan titik berat pada kemungkinan pertumbuhan dalam diri klien. Pengaruh dari Rogers ini menghasilkan sebuah pentitikberatan pada konseling sebagai aktivitas primer dan mendasar para konselor sekolah.
Perkembangan bimbingan dan konseling di Amerika sangat pesat dengan adanya perkembangan asosiasi konselor amerika mulai tahun 1950 . Hal ini ditandai dengan berdirinya APGA (American Personnel and Guidance Association) pada tahun 1952. Selanjutnya, pada bulan Juli1983 APGA mengubah namanya nenjadi AACD (American Association for Counselling and Development). Kemudian tahun 1992 berubah menjadi the American Counseling Association (ACA).
Melihat prososes perkembangan bimbingan, bahwa yang mula-mula timbul adalah bimbingan jabatan atau (vocattional guidance), kemudian disusul bimbingan pendidikan (educational guidance), yang selanjutnya berkembang di dalam masyarakat yang di sebut dengan istilah bimbingan sosial (social guidance). Karena dalam praktek bimbingan banyak menghadapi individu-individu yang mempunyai masalah yang bermacam-macam, dengan sendirinya juga memerlukan bantuan yang bermacam-macam pula, sesuai dengan masalah dan individu yang dihadapi, sehingga lahirlah bimbingan pribadi (personal guidance).
Akhir-akhir ini terdapat trend di Amerika Serikat, dan di negara-negara lain, tentang adanya bimbingan karir (career guidance). Pengertian karir cakupannya amat luas, dan bersifat life long. Artinya, tidak hanya berkenaan dengan posisi seseorang dalam kedudukan atau pekerjaan tertentu pada saat tertentu, melainkan meliputi persiapanya dan sesudahnya. Persiapan tersebut di lakukan di sekolah, terbentukk pada masa pendidikan. Oleh karena itu pengertian karir merefleksikan kemampuan manusia untuk menghadapi dan menguasai tuntutan hari depan.

2.    Sejarah Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Sejarah lahirnya bimbingan dan konseling di Indonesia diawali sejak masukkannya bimbingan dan konseling (dulunya bimbingan dan penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan.
Bimbingan dan konseling secara formal dibicarakan oleh para ahli baru pada tahun 1960. Tetapi di Yogyakarta pada tahun 1958, Drs.Tohari musnamar, dosen ikip Yogyakarta telah mempelopori pelaksanaan BK di sekolah untuk pertama kali di SMA Teladan Yogyakarta. Sedang pada tahun 1960 di adakan konferensi FKIP seluruh Indonesia di Malang, memutuskan bahwa bimbingan dan konseling dimasukan dalam FKIP. Dan pada tahun 1961 mulai diadakan layanan bimbingan dan konseling diseluruh SMA Teladan di Indonesia, sejak itu lah BK di Indonesia dimulai.
Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini bimbingan dan konseling dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan bimbingan dan penyuluhan” pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas di dalamnya memuat pedoman bimbingan dan konseling. Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA bimbingan dan konseling di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru bimbingan dan konseling di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Konseling. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Konseling. Keberadaan Bimbingan dan Konseling secara legal formal diakui pada tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Perkembangan sejarah bimbingan dan konseling di Indonesia lebih banyak dilakukan dalam kegiatan formal di sekolah. Pada awal tahun 1960 di beberapa sekolah dilakukan program bimbingan akademis dan konseling yang terbatas. Pada tahun 1964, lahir Kurikulum SMA Gaya Baru, dengan program bimbingan dan konseling yang saat itu disebut “Bimbingan dan Penyuluhan” pada waktu itu dipandang sebagai unsur pembaharuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Akan tetapi program ini tidak berjalan, karena kurang persiapan prasyarat dan kekurangan tenaga pembimbing yang profesional. Untuk mengatasinya pada dasawarsa 60-an Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan diteruskan oleh Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (1963) membuka jurusan bimbingan dan konseling yang sekarang dikenal dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan nama Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB). Secara formal bimbingan dan konseling diprogramkan di sekolah sejak diberlakukannya kurikulum 1975 yang menyatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian integral pendidikan di sekolah. Petugas yang secara khusus melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling pada saat itu disebut Guru Bimbingan dan Penyuluhan (Guru BP).
Pada tahun 1975 berdiri Ikatan Petugas Bimbingan Indonseia (IPBI), dengan memberikan pengaruh terhadap perluasan program bimbingan di sekolah yang dilaksankan di Malang. Beberapa upaya dalam pendidikan yang dilakukan untuk menyempurnakan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Dalam kurikulum 1984 telah dimasukan bimbingan karier di dalamnya. Usaha untuk memantapkan bimbingan terus dilakukan dengan diberlakukannya UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang. Pemantapan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan No. 80/1993 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam Pasal 3 disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan.
Sejak diberlakukannya kurikulum 1994, sebutan untuk Guru BP berubah menjadi Guru Pembimbing, sebutan resmi ini diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1995 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.025/0/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya antara lain mengandung arahan dan ketentuan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah oleh guru kelas di SD dan guru pembimbing di SLTP dan SLTA. Walaupun kedua aturan tersebut mengandung hal-hal yang berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling, tetapi tugas itu dinyatakan sebagai tugas guru (dengan sebutan guru pembimbing) dan tidak secara eksplisit dinyatakan sebagai tugas konselor. Hal ini dapat dipahami karena sebutan konselor belum ada dalam perundangan. Penggunaan sebutan guru, sangat merancukan konteks tugas guru yang mengajar dan konteks tugas konselor sebagai penyelenggara pelayanan ahli bimbingan dan konseling. Guru pembimbing yang pada saat ini ada di lapangan pada hakikatnya melaksanakan tugas sebagai konselor, tetapi sering diperlakukan dan diberi tugas layaknya guru mata pelajaran.   Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan belajar mengajar di kelas yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan pelayanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (ABKIN: 2007).
Pada tahun 2001 terjadi perubahan organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonseia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Dengan fungsi bahwa bimbingan dan konseling harus tampil sebagai profesi yang mendapat pengakuan. Kemudian pada tahun 2003 istilah guru pembimbing berganti menjadi konselor. Merujuk pada UU RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dinyatakan dalam sebutan ‟Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU RI No. 20/2003, pasal 1 ayat 6).
Namun dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006), posisi dan arah layanan bimbingan dan konseling di sekolah sesungguhnya mengalami kemunduran, karena adanya pemahaman tentang konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor yang tidak menggunakan materi pelajaran sebagai konteks layanan keahliannya, dengan ekspektasi kinerja guru yang menggunakan materi pelajaran sebagai konteks layanan keahliannya. Bimbingan dan konseling dibawa ke wilayah pembelajaran yang berpayung pada standar isi, bimbingan dan konseling menjadi bagian dari standar isi yang dituangkan menjadi pengembangan diri dan menjadi salah satu komponen kurikulum.


Kamis, 16 Juni 2016

Laporan Studi Kasus “Kesulitan Belajar”


1.      Identifikasi Kasus
Studi kasus kali ini saya mengambil sampel pada murid yang duduk di dalam jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) kelas 5, yang bernama (inisial) MSR. Pada studi kasus anak kesulitan dalam belajar kali ini saya melakukan penelitian dengan menggunnakan metode observasi dan home visit (kunjungan rumah), yang dimana saya mencoba untuk melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap klien untuk mendapatkan informasi tentang permasalahan yang di hadapi klien khususnya dalam kesulitan belajarnya, lalu di lanjutkan dengan mengunjungi rumah klien sebagai bahan tambahan untuk informasi mengenai permasalahan yang di miliki oleh klien.
2.      Pengumpulan Data
Didalam pengumpulan data saya memperoleh data tentang kesulitan belajar tersebut menggunakan metode observasi dan home visit dengan cara mengamati dan mengunjungi tempat tinggal klien, dengan melakkukan kedua metode tersebut saya dapat merumuskan permasalahan yang di alami klien, bahwa dalam proses belajar klien memiliki masalah dalam Diskalkulia (belajar menghitung) dalam pelajaran matematika.
Adapun informasi data diri klien yang di teliti
Nama               : (inisial) MSR
Umur               :  10
Jenis kelamin   : Laki-laki
Pendidikan      : Sekolah Dasar (SD) kelas 5
Adapun beberapa masalah kesulitan dalam belajarnya yang dimiliki klien antara lain:
1.      Klien tidak mau belajar secara mandiri.
2.      Klien sering memiliki kebiasaan yang kurang baik dalam hal proses belajar.
3.      Sulit memahami materi pelajaran yang di berikan oleh guru terutama pada pelajaran matematika.
4.      klien selalu tertinggal dari temanya yang berkaitan tentang masalah belajarnya.
5.      Klien sering mendapatkan nilai yang kurang memuaskan.
6.      Sering mengutamakan kegiatan bermain dari pada belajar.
7.      Kurangnya perhatian orangtua tentang perkembangan belajar klien.

3.      Pengolahan Data
Setelah melakukan pengumpulan data melalui metode observasi dan home visit. Penulis mulai memahami bahwa murid tersebut sedikit mengalami kesulitan belajar dalam bidang perhitungan. Yang pada teori yang tercantum di atas termasuk kedalam jenis kesulitan belajar diskalkulia. Menurut Deb Russell Diskalkulia adalah ketidak mampuan seseorang dalam memahami dan melakukan operasi matematika. Pada dasarnya diskalkulia merupakan suatu keadaan dimana seorang anak tidak mampu menyerap dan menerjemahkan konsep-konsep aritmatika serta pengaplikasiannya.
4.      Diagnosa
Setelah melihat data-data dan mendapat hasil observasi dan home visit, dapat dilihat bahwa latar belakang keluarga yang berasal dari buruh dan ibu hanya sebagai pedagan warung makan. Di rumah MSR jarang diperhatikan belajarnya. Dan perhatian khusus kedua orang tuanya tentang perkembangan belajarnyapun jarang. Ibunya sendiri yang hanya menghabiskan waktu nya di warung mencari nafkah dan sibuk mengurusin daganganya. Walaupun sebenarnya masih ada waktu banyak untuk meluangkan waktu untuk memperhatikan belajar anaknya, namun itupun tidak dilakukan.
5.      Prognosa
Beberapa alternatif pemecahan masalah yang dapat diambil :
a.       Siswa harus optimis bahwa dia bisa seperti teman-temanya yang berhasil
b.      Belajar untuk membagi waktu
c.       Memberikan layanan bimbingan kepada siswa
d.      Guru harus selalu memberikan dorongan/motivasi untuk belajar
e.       Orangtua diharapkan untuk memberikan perhatian penuh tentang perkembangan belajar anaknya.
Adapun cara alternatif untuk membantu menyelesaikan masalahnya dalam bidang akademiknya dengan memberikan pelatihan sebagai berikut :
No
Minggu ke-
Materi
Layanan
1
Pertama
Pelatihan penjumlahan, pengurangan, penjumlahan dan pembagian
Bimbingan Pribadi
2
Pertama
Pengerjaan mengukur Sudut
Bimbingan Pribadi
3
Kedua
Pengerjaan Hitung Bilangan Bulat
Bimbingan Pribadi
4
Kedua
Pengukuran Volume
Bimbingan Pribadi

6.      Tratment
Dari alternatif penyelesaian tersebut, yang sudah di implementasikan kepada siswa dan orang tua, yakni :
a.       Memberikan dorongan dan nasehat agar siswa mempunyai motivasi untuk belajar matematik.
b.      Siswa sudah mulai mengatur waktu untuk belajar.
c.       Orangtua memberikan perhatian kepada anaknya terutama perhatian terhadap perkembangan akademiknya.
d.      Siswa mendapat tambahan pemahaman tentang permasalahan akademiknya dalam pelajaran matematika, antara lain : Penjumlahan dan pengurangan, perkalian, pembagian, mengukur Sudut, Menghitung Bilangan Bulat, dan Pengukuran Volume.
7.      Evaluasi
Setelah memberikan beberapa macam layanan bimbingan telah terjadi perubahan pada diri anak menjadi lebih baik,  bahwa anak tersebut mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya, tingkah laku yang awalnya tidak terkontrol sekarang sedikit berubah menjadi lebih baik.
8.      Follow Up
Meskipun alternatif pemecahan masalah belum dilaksanakan semuanya, ada beberapa alternatif pemecahan masalah yang dilaksanakan dan hasilnya cukup efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi siswa tersebut. Ini dapat dilihat dari ungkapan siswa yang merasa beban masalahnya agak berkurang dan sudah mulai bisa belajar mandiri.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh penyusun untuk membantu memecahkan masalah yang dimiliki siswa dengan memberikan masukan – masukan atau bimbingan kepada siswa dan orang tua, terutama kepada orang tua untuk selalu memberikan dukungan dan perhatian penuh terhadapan pekembangan belajar anaknya.

Minggu, 05 Juni 2016

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING


A. Definisi Bimbingan dan Koseling

a.       Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendir
b.      Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
c.     Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya

                   B.     TUJUAN

a.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
·         Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·    Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
·         Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
·         Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·         Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
·         Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
·         Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
·         Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
·         Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
·         Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

b.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
·         Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
·         Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
·         Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
·         Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·         Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
·         Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

c.       Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
·         Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·         Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·         Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·         Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·         Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
·         Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·         Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
·         Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki

C. FUNGSI

a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

D. MANFAAT

   a.       Bimbingan konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita.
    b.      Bimbingan konseling juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
    c.       Bimbingan konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai dengan diri sendiri.
    d.      Perkembangan personal akan meningkat secara positif karena adanya bimbinga konseling.